21 Juni tahun ini, pemerintah resmi memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil sebesar 100% hingga Agustus 2021. Adapun diskon tersebut berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc. Lalu, mobil Honda apa saja yang mendapatkan keringanan PPnBM dan berapa harganya? yuk simak lebih lanjut.

1.) Honda Brio RS

Salah satu mobil Honda yang mendapat keringanan pajak PPnBM 100% adalah Honda Brio. Dari segi spesifikasi, Honda Brio didukung mesin 1.2L i-VTEC dengan tenaga hingga 90 PS, sehingga menjadi yang terbesar di kelasnya. Selain itu, kabin dan bagasi yang luas juga semakin mendukung aktivitasmu yang dinamis!

Harga Honda Brio RS (OTR Jakarta) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
BRIO RS RS MT 181,300,000
RS CVT 196,200,000
RS MT URBANITE 187,300,000
RS CVT URBANITE 201,700,000

2.) Honda Mobilio

Model berikutnya yang juga mendapatkan keringanan pajak adalah Honda Mobilio. Sejak pertama kali hadir di Indonesia pada 2014 lalu, mobil stylish berkapasitas 7 penumpang ini telah menjadi andalan keluarga Indonesia. Dengan didukung ketangguhan mesin 1.5L i-VTEC, Honda Mobilio memiliki tenaga terbesar di kelasnya yang mencapai 118 PS.

Harga Honda Mobilio (OTR Jakarta) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
MOBILIO S MT 197,600,000
E MT 217,200,000
E CVT 227,400,000
RS MT 239,800,000
RS CVT 250,000,000
RS MT TT 241,300,000
RS CVT TT 251,500,000

3.) Honda City Hatchback RS

Ini dia mobil terbaru dari Honda yang baru saja meluncur di Indonesia sejak bulan Maret lalu. Selain mengusung tampilan sporty, mobil bertenaga 121 PS ini juga menawarkan kenyamanan di sepanjang perjalanan lewat interior yang memadukan bahan kulit dan fabric. Tidak hanya itu, unsur kepraktisan juga turut didukung melalui fitur Ultra Seat sehingga bangku mobil dapat dilipat dalam beberapa cara guna memberi ruang ekstra untuk barang berukuran besar.

Harga Honda City Hatchback RS (OTR Jakarta) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
CITY HB   RS MT  289,000,000
 RS CVT 299,000,000

4.) Honda BR-V

Kemudian, mobil keempat yang juga mendapat keringanan PPnBM adalah Honda BR-V. Tidak hanya memiliki penampilan tangguh, Honda BR-V juga tampil mewah lewat interior berbahan kulit yang diaplikasikan pada bagian jok, sandaran tangan di dekat pintu, tuas persneling dan roda kemudi. Dari segi performa, mobil ini didukung mesin 1.5L i-VTEC yang menghasilkan tenaga hingga 120 PS, siap untuk menemani petualangan Anda.

Harga Honda BR-V (OTR Jakarta) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
BR-V S MT 239,500,000
E MT 254,600,000
E CVT 263,800,000
PRESTIGE 279,600,000

5.) Honda HR-V

Selanjutnya, salah satu mobil terlaris Honda yang juga mendapatkan keringanan PPnBM adalah Honda HR-V. Mobil ini mengusung kenyamanan lewat kabin yang lega berbalut kulit, serta mengusung fitur keselamatan tingkat tinggi melalui 6 Airbags (untuk tipe Prestige). Dengan eksterior yang maskulin dan bodi aerodinamis, mobil bertenaga 120 PS ini siap membawa Anda pergi kemana saja.

Harga Honda HR-V (OTR Jakarta) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
HR-V 1.5 S MT 291,200,000
1.5 S CVT 301,500,000
1.5 E CVT 323,900,000
1.5 E CVT SE 341,100,000
1.8 PRESTIGE 406,300,000
1.8 PRESTIGE TT 407,800,000

 

6.) Honda CR-V

Terakhir, salah satu jajaran mobil mewah Honda yang mendapatkan keringan PPnBM adalah Honda CR-V. Setelah mendapatkan penyegaran di Februari lalu, Honda CR-V kini dilengkapi dengan teknologi keselamatan Honda SENSING untuk perjalanan yang lebih aman. Selain itu, Honda juga menambahkan sensor di beberapa bagian mobil untuk mendukung fitur canggih, seperti New Hands-Free Access Power Tailgate dan New Rain-Sensing Windshield Wiper. Untuk performa, Honda CR-V masih mempertahankan keunggulan dari mesin 1.5L VTEC Turbo yang menghasilkan tenaga 190 PS.

Harga Honda CR-V (OTR Jakarta) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
CR-V 2.0 CVT 465,600,000
1.5L TURBO 495,000,000
1.5L TURBO PRESTIGE 545,500,000